Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dorong Investasi, Chatib Basri Sebut Ada 2 Syarat Utama

image-gnews
Chatib Basri. REUTERS/Beawiharta
Chatib Basri. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menyebutkan sedikitnya ada dua syarat utama untuk mendorong iklim investasi lebih bergairah. Dua syarat itu adalah penurunan suku bunga dan kemudahan perizinan usaha dan pembiayaan.

"Kalau tingkat bunga turun, tentu investment harapannya akan naik, tentu yang juga harus dilakukan proses investasinya harus mudah," kata Chatib yang juga Komisaris Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) ini saat ditemui dalam diskusi Center for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019.

Chatib sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu dalam acara Visi Indonesia di Sentul International Convention, Bogor, bahwa perizinan investasi harus dipermudah. Saat itu, Jokowi meminta semua hal yang menghambat investasi harus dipangkas, salah satunya perizinan yang lambat, dan berbelit-belit. "Kalau bunganya turun, tapi dia untuk dapat izinnya susah ya ga bisa invest juga," kata Chatib.

Untuk diketahui, pada November 2018, Bank Dunia menyatakan indeks kemudahan berbisnis di Indonesia masih kalah dari negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, maupun Vietnam. Namun selain kemudahan izin berusaha, persoalan pembiayaan juga dinilai sangat penting. "Kalau anda jalanin proyeknya gampang, tapi biayanya masih mahal, kan anda ga bisa invest juga, jadi kombinasi dari dua hal itu mesti jalan," kata Chatib.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto. Berdasarkan laporan dari sejumlah pengusaha perikanan di daerah Bitung, Sulawesi Utara, perizinan industri dinilai masih gampang-gampang susah. “Masih ada yang tumpah tindih dan susah untuk cepat,” kata dia.

Selain kesulitan di bidang perizinan industri, para pengusaha di sektor ini juga masih mengalami kesulitan dalam hal izin kapal dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) karena semakin banyaknya perubahan di internal pemerintah. “Tiba-tiba gak boleh ini, gak boleh itu, di Undang-Undang boleh izin dua Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), tapi dikasih cuma satu WPP, kami pasrah saja,” ucap Yugi.

Semetara itu, Komisaris independen PT Bank Mega Tbk (MEGA) atau Bank Mega, Aviliani sepakat dengan Chatib Basri bahwa penurunan suku bunga acuan tidak akan otomatis membuat investasi langsung naik. Salah satu persoalannya ada pada likuiditas perbankan.

Menurut dia, likuiditas maupun Dana Pihak Ketiga (DPK) dari bank-bank BUKU I, II, dan III, tidak mengalami kenaikan signifikan, seperti yang dialami bank BUKU IV. “Artinya (perbankan) gak bisa menaati penurunan suku bunga karena mereka juga butuh dana,” kata Aviliani.

Dengan kondisi ini, maka hanya bank BUKU IV saja yang akan mudah menggelontorkan pembiayaan untuk investasi karena memiliki dana murah. Enam bank masuk di dalamnya yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BCA, Bank CIMB Niaga, dan Bank Panin.

Selain itu, kendala juga ada di sisi pemerintah sendiri karena saat ini, bunga dari obligasi masih lebih tinggi, meski pajaknya lebih rendah. “Ini jadi salah satu pesaing (bagi perbankan) untuk (memperoleh) sumber dana di masyarakat,” ujar Aviliani.

Untuk itu, Aviliani menilai penurunan suku bunga acuan bisa memacu peningkatan investasi ini ketika ada relaksasi sejumlah aturan. Ia mencontohkan bagaimana Bank Indonesia membuat relaksasi berupa kebijakan pelonggaran loan-to-value-ratio (LTV) atau uang muka Kredit Perumahan Rakyat (KPR) pada 1 Agustus 2018.

Namun masalahnya, sebagian lembaga pembiayaan yang masih memberi syarat penghasilan tetap sebagai syarat KPR perlu diatur kembali. “Sekarang ini sektor informal kan makin naik di Indonesia,” ujar Aviliani. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

2 jam lalu

Presiden Jokowi (ketiga kanan) bersama Presiden Fiji Wiliame Maivalili Katonivere (kedua kanan) dan Pendamping Filomena Kumete Katonivere (kanan), Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe (tengah), Perdana Menteri Tajikistan Qohir Rasulzoda (ketiga kiri), Perwakilan Presiden IPU (Inter-Parliementary Union) Puan Maharani (kedua kiri), Presiden World Water Council Loic Fauchon (kiri) menghadiri Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 2024 di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Minggu (19/5/2024). ANTARA/Media Center World Water Forum 2024/Fikri Yusuf
Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.


Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

5 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo berbincang dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat menghadiri rapat pengurus pleno di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Rapat pleno tersebut membahas agenda rapat pimpinan nasional dan peringatan hari ulang tahun Partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.


Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.


Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

8 jam lalu

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Ketum Solmet) Silfester Matutina (kiri) dengan Presiden Jokowi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.


Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

8 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.


Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

9 jam lalu

PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) janji bertanggung jawab atas dampak ledakan pablik smelter yang dialami warga.
Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

Pemerintah terkesan tidak serius dalam penerapan standar keamanan untuk perusahaan smelter ataupun investor asing yang masuk ke Tanah Air.


Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

11 jam lalu

Luhut Binsar menjemput Elon Musk di Bandara pagi ini untuk membahas beberapa agenda. Salah satunya meresmikan layanan internet Starlink (Instagram)
Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.


Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

12 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?


BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

13 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

17 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.